Heboh Plat Nomor Mobil Mewah B 8 FPI, Ini Jawaban Polisi

Netizen tengah dihebohkan dengan beredarnya foto dua mobil mewah. Tak sekadar mewah, dua mobil mewah itu, sedan Jaguar hitam dan Jeep Hummer H3, menggunakan pelat nomor yang sama, B 8 FPI.


Terkait hal ini, Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Bin Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, menegaskan foto kedua mobil tersebut diambil tidak dalam waktu yang sama. 
" Itu waktunya beda, awalnya pelat itu didaftarkan pada tahun 2009, dan sudah berpindah ke tiga mobil yang berbeda," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 11 November 2016.

Siapa Pemiliknya?

Budi menjelaskan pemilik pelat nomor B 8 FPI itu milik seseorang berinisial BT. Pertama kali digunakan pada sedan Jaguar. Tetapi, pada 12 Maret 2012, mobil itu berganti pelat nomor menjadi B 8712 D.
BT kembali mendaftarkan pelat nomor B 8 FPI untuk mobil Mitshubisi Pajero Sport. Pendaftaran itu dilakukan pada 17 Mei 2013.
" Tapi dua bulan kemudian pemilik mengganti pelat nomor itu menjadi B 35 BPR," ucap dia.

Nasibnya Kini

Selanjutnya, Budi menjelaskan BT kembali mendaftarkan pelat nomor tersebut, untuk dipasang di mobil Jeep Hummer H3.
Pada 18 Oktober 2014, pelat nomor B 8 FPI telah diblokir oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Yogyakarta.
" Kini pelat nomor mobil Hummer H3 BT menjadi B 808 BM," ucap Budi. 

sumber: dream.co.id

0 Response to "Heboh Plat Nomor Mobil Mewah B 8 FPI, Ini Jawaban Polisi"

Posting Komentar